Syaiful Anwar : jmnc

Sumenep – Bertempat di depan wisata religi makam Para Raja Asta Tinggi, di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sejumlah Yayasan Penembahan Sumolo yang hendak masuk ke Asta Tinggi, dihadang oleh segerombolan yayasan penjaga Asta Tinggi. Pihak yayasan penjaga Asta Tinggi mengeklaim, bahwa kekuasaan Asta Tinggi ada pada miliknya, namun jika dilihat dari sejarah keturunan, Yayasan Penembahan Sumolo yang sebenarnya berkuasa atas pengelolaan Asta Tinggi.  

Kuasa hukum dari yayasan penjaga Asta Tinggi, mengeklaim, bahwa Yayasan Penembahan Sumolo menyatakan seolah olah sebagai keturunan bangsawan dan mengaku sebagai pemilik Asta Tinggi, namun dilihat dari keputusan Gubernur, kepemilikan kekuasaan Asta Tinggi ada pada yayasan penjaga Asta Tinggi.

Sementara, Rb. Muhammad Amin, Ketua Yayasan Penembahan Sumolo, mengatakan, selama sepuluh tahun, pihaknya dihadang oleh Yayasan Penjaga Asta Tinggi, berhubung sebanyak 80 hektare tanah disertifikat oleh pihak Yayasan Penembahan Sumolo, pihak Yapasti tidak terima dan menggugat Yayasan Penembahan Sumolo, dan mengalihkan tanah sebanyak 80 hektar menjadi milik pribadi dari perseoranga Yapasti.

Kekuasaan Asta Tinggi sebenarnya berada pada Yayasan Penembahan Sumolo, yang di dalamnya terdapat 90 persen keturunan dari raja raja sumenep, pihak Yayasan Penembahan Sumolo tidak terima, sebab tanah pecato dari nenek moyangnya di klaim milik yayasan penjaga Asta Tinggi dan dialihkan sebagai milik pribadi perseorangan Yapasti.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here