Moh. Hasan : jmnc

Bertempat di ruangan pertemuan Lapas Kelas II-A Pamekasan, Wakil Bupati Pamekasan, Kholil Asy’ari meresmikan Pondok Pesantren Terpadu Al Mubaroq Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Pamekasan.

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan  prasasti dan pengguntingan pita dan disaksikan Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur ,Giri Purbadi, Kepala Lembaga Pemasyaraktan (Kalapas) Kelas II-A Pamekasan, Muhammad Latif Safiudin, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Pamekasan, Kepala Dinas Terkait, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Badrut Tamam-Raja’ei (Berbaur) dan Kholilurrahman-Fathorrahman (Kholifah) serta undangan lainnya.

Wakil Bupati Pamekasan, Kholil Asy’ari dalam sambutannya mengapresiasi tujuan yang baik yang dilakukan oleh Kalapas Kelas II-A Pamekasan dengan mendirikan Ponpes terpadu, karena ini sangat membantu banyak pada kondisi dan program program yang ada di Kabupaten Pamekasan khususnya Kabupaten Pameaksan yang sudah dikatakan sebagai Kabupaten Gerbang Salam (Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami)

Sementara Kalapas Kelas II-A Pamekasan Muhammad Latif Safiudin mengatakan, didirikannya Ponpes terpadu ini bertujuan untuk kaum duafa’, kaum yang tidak mampu. Bagaimanana memberikan pemahaman edukasi agama terhadap 1075 orang . Oleh karena itu 1075 orang ini memerlukan uluran tangan.

Dengan demikian 1075 orang nara pidana yang ada di Lapas II-A Pamekasan, nantinya akan lebih mudah untuk mendalami tentang keislaman.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here