SUMENEP, jtvmaduranews – Ratusan buruh PT. Garam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (15/06/2021) melakukan aksi mogok kerja di Kantor Pegaraman Satu Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget. Mereka memprotes besaran upah yang diberikan tidak sesuai dengan besaran upah yang dijanjikan.

Sejumlah buruh menuntut gajinya segera dibayar utuh. Sebab upah yang diberikan perusahaan terhadap buruh tani garam tidak sesuai dengan besaran upah yang dijanjikan.

Salah seorang buruh, Ahmad Mustazam menuturkan, upah para petani per hari senilai Rp. 65.000. Namun, pembayaran yang diterima saat ini hanya 50 persen dengan jumlah Rp. 268.000.

“Biasanya total keseluruhan yang didapat sebanyak Rp. 520.000 selama kerja 8 hari,” katanya, Selasa (15/06/2021).

Ia menambahkan, pembayaran upah juga mengalami keterlambatan. Keterlambatan upah itu sudah terjadi dua kali selama dirinya bekerja.

“Ini semestinya sudah keluar pada Jum’at, (11/06/2021). Namun, baru masuk tadi malam,” ucapnya.

Lebih lanjut Mulatazam menegaskan, jika pembayaran upah tetap tidak diberikan sesuai dengan yang dijanjikan, pihaknya akan terus melakukan aksi serupa.

“Kalau masih belum terealisasi sekarang ini, besok akan adakan aksi lagi ke kantor pusat PT. Garam di Kalianget,” tegasnya

Sementara Supervisor Pegaraman Satu Dwi Egi Rahmatillah mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT. Enggal Jaya Sentosa selaku pihak ketiga yang membidangi gaji para petani garam, untuk segera melakukan pembayaran gaji para petani garam.

“Kami sudah menghubungi pihak PT. Enggal Jaya dan sudah bilang akan dibayar full per sore ini,” katanya.

Ditanyakan soal kendala terkait tidak terbayarnya upah para buruh petani itu, Egi menyatakan tidak tahu secara detailnya.

“Cuma katanya memang ada kekurangan kas dari PT. Enggal Jaya sendiri dan sekarang katanya sudah ada,” terangnya

Ia menambahkan, jika masih tetap belum memberikan upah sesuai haknya kepada buruh petani garam, pihaknya akan mengambil tindakan.

“Management PT. Garam pasti akan mengambil tindakan entah di blacklist atau seperti apa nantinya. Tapi untuk saat ini tidak bicara itu, yang terpenting haknya sudah tersampaikan,” imbuhnya. (Wild/San).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here