Pamekasan, jtvmaduranews.com – Ratusan massa dari dari ulama, habaib, santri Pamekasan bersama elemen masyarakat lainnya melakukan long marc dari Arek Lancor Pamekasan menuju gedung DPRD Kabupaten Pamekasan, Jum’at siang. akibatnya satu ruas jalan yang dilewati massa ditutup sementara.

Di depan gedung DPRD Pamekasan, mereka membentangkan spanduk bertuliskan tidak ada hukuman yang pantas bagi penista agama kecuali hukuman mati. kudian mereka bergantian berorasi dan menuntut agar Sukmawati Soekarnoputeri diadili dan dipenjara karena telah menghina ummat islam.

“Sukmawati Soekarnoputeri yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad adalah sebuah penghinaan. oleh sebab itu Sukmawati harus segera diadili dan dipenjarakan karena setiap warga semuanya sama di mata hukum apabila bersalah harus diproses secara hukum,” kata Herman, selaku kordinator aksi

“Kami DPRD Pamekasan sepakat apa yang diinginkan para ulama dan dprd pamekasan siap menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa,” kata Fathorrahman, ketua DPRD Pamekasan.

Setelah melakukan pertemuan antara ulama  dengan  anggota DPRD Pamekasan di ruang pertemuan DPRD Pamekasan pada saat demo berlangsung. DPRD Pamekasan bersama ulama dan elemen masyarakat sepakat untuk melaporkan Sukmawati Soekarnoputeri ke Polres Pamekasan. (hasan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here