Syaiful Anwar – Muhammad Arif : jmnc
Sumenep-Tunggakan pembayaran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Jawa Timur, kurang lebih mencapai 26,4 miliar. Tunggakan ini terhitung dari sisa tunggakan dari tahun 2017 lalu hingga bulan juli tahun 2018,, besarnya tunggakan pembayaran BPJS ini cukup mengganggu pelayanan kesehatan.
Akibat tunggakan bpjs ini, pihak rumah sakit kesulitan untuk menutupi biaya operasional, mulai dari membayar gaji pegawai, hingga belanja modal rumah sakit, seperti obat obatan dan alat penunjang pelayanan kesehatan lainnya, untuk menutupi biaya operasional, rumah sakit memaksimalkan pembayaran pasien layanan umum,
Achmad FAuzi, Wakil Bupati Sumenep, menanggapi persoalan ini, pihaknya tidak akan mengorbankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dan pihak pemerintah Kabupaten Sumenep, terus melakukan komunikasi dengan pihak BPJS agar bisa segera mencairkan pembayaran.
Sementara, pihak kantor Cabang Pembantu BPJS Kabupaten Sumenep, enggan untuk memberikan keterangan terkait tunggakan BPJS ke Rumah Sakit Umum Daerah yang mencapai kurang lebih 26 miliyar.









