Sumenep, jtmaduranews.com – Dalam razia cafe kali ini, yang tergabung dari TNI Polri Wilayah Hukum Kabupaten Sumenep, melakukan penyisiran ke sejumlah cafe, diantaranya Cafe Rameo di Jalan Dokter Cipto, Kafe Ayoka Jalan sludang Pajagalan dan Kafe Clasic di Jalan Raya Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep.

Dalam razia ini petugas mendapati sejumlah kafe tidak menerapkan standart protokol kesehatan dari Pemerintah, diantaranya pengunjung tidak memakai masker, tempat duduk berdekatan tidak jaga jarak, sehingga terpaksa pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19 tersebut dibubarkan.

Setelah dibubarkan, kemudian petugas yang tergabung dari TNI Polri Sumenep memberikan penjelasan kepada pemilik cafe dan para karyawannya agar kedepan harus disiplin mematuhi protokol kesehatan dari Pemerintah. 

“Mengingat saat ini pasien positif Covid 19 di Sumenep terus meningkat hingga mencapai 16 orang, sehingga butuh kerjasama semua pihak untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid 19, khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep,” kata AKBP. Deddy Suriadi, Kapolres Sumenep.

Selain merazia petugas yang tergbung dari TNI Polri Sumenep, juga memberikan bantuan sembako kepada para karyawan yang bekerja di kafe tersebut. diharapkan dengan bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban kebutuhan hidup para karyawan yang tengah mencari nafkah di tempat kafe tersebut.(wildan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here