Sumenep, jtvmaduranews.com – Berawal dari laporan masyarakat, bahwa di salah satu rumah milik seorang warga berinisial B, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dijadikan tempat transaksi penyalagunaan dan peredaran narkoba yang membuat resah lingkungan sekitar.
Mendengar laporan tersebut, BNN melalui Sie Pemberantasan langsung melakukan penangkapan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Batu Putih, Sumenep, yang berprofesi sebagai seorang petani.
Dari tangan tersangka, BNN Kabupaten Sumenep mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, kurang lebih seberat 20,06 gram, handphone, uang tunai puluhan juta rupiah dan sejumlah barang bukti lainya, seperti 1 klip plastik kecil, sedotan dan timbangan elektrik.
“Dari keterangan tersangka saat dilakukan proses interogasi oleh pihak BNN, tersangka mengaku menjadi pengedar narkoba lantaran terhimpit masalah ekonomi. Barang haram tersebut didapatkan dari salah seorang sindikat antar provinsi asal Kabupaten Sampang, Madura,” Bambang Sutrisno, Kepala BNN Sumenep menjelaskan.
Badan Narkotika Kabupaten Sumenep, kedepan akan terus berupaya memberantas kasus narkotika serta menghimbau dan mengajak/ kepada seluruh elemin masyrarat, untuk bersama-sama memerangi barang haram tersebut. Seperti segera memberikan informasi jika ada transaksi atau penyalagunaan narkotika. (wildan)









