Sumenep, jtvmaduranews.com – Salah seorang pemuda inisial MTH, usia 20 tahun, asal Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, nekad menyebar video asusilahnya sewaktu berpacaran dengan seorang wanita inisial MN sewaktu masa sekolah , aksi video tanpa busana tersebut viral di media sosial, whatsapp.

Dari motif penyebaran video asusilah yang dilakukan tersangka MTH,  tak lain merupakan siasat agar  MN mau diajak balikan berpacaran  dengan MTH, dikarenakan beberapa kali diajak balikan MN selalu menolak,  akhirnya pelaku mengancam akan menyebarkan video MN tanpa busana sewaktu berpacaran, namun MN membalas  dan tidak takut dengan ancaman tersebut, karena merasa sakit akhirnya MTH menyebarkan video tersebut ke media sosial digrup whatsapp miliknya, hingga mengetahui bahwa video dirinya viral dimedia sosial usai disebar MTH akhirnya korban langsung melaporkan kepihak kepolisian.

“Usai dari laporan korban pihak kepolisian  polres sumenep langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MTH, dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti  berupa satu buah handphone milik tersangka,”  ungkap AKBP Deddy Supriadi, kapolres Sumenep.

Dari tindakan tersangka yang nekad melakukan penyebaran video bugil tersebut, tersangka harus mendekam di jeruji besi dengan pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dengan hukuman penjara 6 Tahun. (wildan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here