Sumenep – Tak adanya tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang mustinya disediakan KPU Sumenep di Pelabuhan Kalianget membuat ratusan penumpang Kapal Sabuk Nusantara lintas Kalianget – Masalembu terpaksa harus kehilangan hak suaranya.
Meski sebenarnya dalam aturan, bagi warga yang tidak mendapatkan undangan pemungutan suara bisa menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) untuk memilih di salah satu TPS yang ditentukan.
Salah satu penumpang yakni Moh. Hanif mengaku bahwa dirinya yang akan berlayar ke Pulau Masalembu memilih tidak datang ke TPS terdekat karena mereka takut ketinggalaan kapal.
Oleh karena itu para penumpang kapal ini terpaksa harus kehilangan hak suaranya pada Pilpres 2014. Para penumpang berharap, komisi pemilihan umum (KPU) tidak hanya membuat aturan boleh mencoblos di TPS terdekat dengan menunjukkan KTP, melainkan juga harus membuat TPS khusus di Pelabuhan Kalianget. (Syaiful Anwar dan Roni Hartono)








