Deklarasi dukungan Prabowo-Hatta dibubarkan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep (19/06).
Pasalnya, deklarasi tersebut dinilai menyalahi aturan karena laporan kegiatannya tentang sosialisasi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Kegiatan ini digelar di gedung nasional Indonesia (GNI) yang digagas oleh Nizar Zahro selaku ketua APADESI Jawa Timur.
Nizar (sapaan akrab Nizar Zahro) mengatakan, kegiatan tersebut memang merupakan sosialisasi APDESI namun karena program pedesaan 1 milyar adalah visi dan misi Prabowo-Hatta.
Maka pihaknya harus mendeklarasikan dukungan terhadap calon nomor urut satu tersebut.
Sementara menurut ketua panitia Panwaslu Sumenep yakni Zamrud Khan mengatakan, berdasarkan pengawasan yang dilakukan ternyata kegiatan sosialisasi tersebut dinilai menyalahi aturan, sehingga pihaknya memberikan teguran untuk tidak dilanjutkan.
Zamrud menambahkan, pengawasan terhadap kegiatan kampanye calon presiden dan wakil presiden akan terus dilakukan.
Bahkan jika benar-benar menyalahi aturan pemilu, pihaknya tidak segan-segan untuk membubarkan kegiatan tersebut dan memberikan sanksi tegas. (Roni Hartono)








