Ratusan warga yang mengatasnamakan forum masyarakat Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep melakukan aksi unjuk rasa ke kantor kecamatan setempat. Mereka mendesak camat mengadili kepala desanya yang telah melakukan penilapan raskin yang seharusnya menjadi hak rakyat selama lima tuhan. Dalam demo tersebut warga memaksa masuk ke dalam kantor kecamatan karena terlalu lama menunggu, 10 orang dari mereka yang masuk menemui camat namun karena penjagaan ketat dari aparat kepolisian warga tidak berhasil memasuki kantor kecamatan.

Subli Bangal selaku kordinator aksi mengatakan kepala desa (Kades) Guluk-guluk melakukan pendistribusian raskin kepada rakyat hanya lima kilo pertahun selama lima tahun lamanya. Beras yang seharusnya menjadi hak rakyat malah tidak pernah sampai ketangan rakyat. Sementara Sumarsono selaku Camat di Kecamatan Guluk-guluk mengatakan penebusan raskin selama tahun 2014 hingga bulan Desember ini sudah lunas ditebus dan pihaknya sudah melakukan survei ke lapangan melalui kepala desa (Kades) yang laporannya sudah dilakukan pendistribusian kepada masyarakat namun jika warga hendak melakukan tuntutan ke sejumlah pihak terkait itu merupakan hak warga pihaknya tidak melarang dan menyuruh.

Setelah 10 orang dari mereka selesai menemui camat, kemudian warga membubarkan diri namun mereka akan kembali melakukan aksi dengan mendatangi kantor DPRD dan kejaksaan negeri (Kejari) Sumenep untuk melaporkan perbuatan Kadesnya yang telah diduga menilap raskin yang menjadi hak rakyat. (Syaiful Anwar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here