Rosi Abdillah; jmnc

Sampang – Muhammad Rusli yang sebelumnya menjabat sebagai anggota komisi iv DPRD Kabupaten Sampang akhirnya resmi diganti oleh Siwan setalah dilakukan pergantian antar waktu (PAW) oleh ketua DPRD Kabupeten Sampang KH. Imam Ubaidillah.

Siwan merupakan peserta pemilihan calon legislatif dari Partai Nasdem untuk Dapil iv Kabupaten Sampang pada tahun 2014 silam memenangkan gugatan sengketa perolehan suara dari Muhammad Rusli, yang kemudian berujung pada pengusulan PAW DPD Partai Nasdem kepada Gubennur Jawa Timur.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan terhadap Siwan di lakukan oleh Ketua DPRD Sampang KH Imam Ubaidillah pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) di gedung DPRD Kabupaten Sampang. Hadir dalam pelantikan tersebu, sejumlah anggota dewan, Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) serta Camat se Kabupaten Sampang.

Ketua DPRD Sampang KH Imam Ubaidillah mengatakan, Siwan dilantik menggantikan Mohammad Rusli setelah menempuh jalur hukum atas sengketa perolehan suara yang terjadi pada 2014 silam.

Dengan bergabungnya Siwan di DPRD Sampang, Imam Ubaidillah berharap yang bersangkutan segera bisa beradaptasi dengan anggota yang lain. Selain itu, Siwan yang baru menggantikan Moh. Rusli juga bisa bekerja sama dengan baik untuk kepentingan Kabupaten Sampang kedepan. Sebab, menjadi salah satu anggota DPRD merupakan suatu amanah dari Masyarakat Sampang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here