Pamekasan, jtvmaduranews.com – Puluhan mahasiswa IAIN Madura demo menuntut keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga terjadi saling dorong antara pendemo dengan Resimen Mahasiswa (Menwa) di IAIN Madura pada Selasa 23 Juni 2020.
Aksi saling dorong terjadi lantaran mahasiswa tersebut dihadang saat mau masuk ke dalam gedung Rektorat IAIN Madura karena tak kunjung direspon oleh Pimpinan Rektorat IAIN Madura.
“Kami membakar ban bekas di depan Gedung Rektorat ini merupakan aksi menuntut kebijakan rektor tentang keringanan UKT mahasiswa dan memberikan persyaratan yang mudah,” kata Ubaidillah, presma IAIN Madura.
Mereka menilai kebijakan rektorat sangat tidak berpihak dan cendrung merugikan mahasiswa terlebih saat ini berada di tengah pendemi virus corona atau Covid19.
Sementara Rektor IAIN Madura Mohammad Kosim menjelaskan, setelah mempertimbangkan kondisi masyarakat di madura di tengah penyebaran Covid-19, akhirnya kembali memberikan kebijakan penurunan UKT sebanyak 20 persen yang sebelumnya hanya diberikan sebanyak 15 persen.
Mohahmmad Kosim menilai kebijakan penurunan UKT tersebut sudah cukup tinggi dari pada PTKIN yang lain.
“Tentang banyaknya persyaratan yang dikeluhkan oleh mahasiswa, bahwa persyaratan tersebut sudah mengacu kepada keputusan Kementerian Agama agar datanya Benar-benar objektif,” kata Mohammad Kosim.
Setelah beberapa tuntutan mahasiswa disetujui diantaranya penurunan UKT sebanyak 20 persen dan mendapatkan penjelasan mengenai persyaratanya. puluhan mahasiswa langsung membubarkan diri, namun pihak mahasiswa berharap apa yang sudah menjadi kesepakatan dapat direalisasikan oleh Pimpinan Rektorat IAIN Madura.(hasan)









