Moh. Hasan-jmnc
Ribuan massa yang mengatasnamakan aliansi ummat islam madura terdiri dari laskar pembela islam (LPI) memadati lapangan pendopo ronggosukowati pamekasan, madura jawa timur.
Ribuan massa yang menggelar aksi 2212 tersebut menuntut kepada pemerintah kabupaten pamekasan untuk menutup secara permanen tempat karaoke serta diduga tempat prostitusi di kabupaten pamekasan, menutup rumah kost yang tidak sesuai dengan peratutran bupati (PERBUP) pamekasan No 76 tahun 2016 tentang penyelenggara usaha pemondokan, mencabut perda No 3 tahun 2015 tentang hiburan dan rekreasi karena perda tersedut dinilai hanya menyuburkan praktek maksiat di kabuapten pameaksan, serta mencabut perbup No 14 tahun 2016 tentang hiburan di kabupaten pameaksaan. Karena perbup tersebut menjadi pintu masuk secara legal atas suburnya tempat tempat maksiat di kabupaten pamekasan, madura, jawa timur.
PLT sekretris daerah Mohammad Alwi menyampaikan bahwa hasil musyawarah dengan pemilik tempat karaoke bahwa penutupan tempat karaoke secara resmi ditutup dan ditandatangani oleh seluruh pemilik tempat karaoke di kabupaten pameksan. Yang disaksikan oleh wakil bupati. Dandim 0826, serta Kapolres pameksan.
Ketua Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) madura Abdul Aziz mengatakan sangat senang karena tuntutan nya diterima. Namun apabila dikemudian hari dibuka kembali . Pihaknya memasrahkan kepada masyarakat untuk bertindak.
Sementara Kapolres pameksan AKBP Teguh Wibowo menghimbau kepada masyarakat apabila ada informasi yang yang berkaitan dengan tempat yang terindikasi pidana prostitusi untuk segera melapor dan jangan sampai main hakim sendiri. : AKBP Teguh Wibowo. Kapolres pamekasan
Dengan demikian lima tempat karaoke yang ada di pamekasan, madura jawa timur resmi ditutup.









