Sumenep, jtvmaduranews.com – Dengan menggunakan alat berat, Kapolres Sumenep, Jawa Timur, memusnahkan tujuh ratus tiga puluh dua botol minuman keras atau miras dari berbagai merk, di halaman polres setempat.
Ratusan botol miras ini diperoleh dari hasil giat operasi cipta kondisi semeru 2019 yang digelar sejak seminggu terakhir, sejumlah toko dan cafe yang menyediakan miras, diamankan dan dimusnahkan, giat ini digelar jelang natal dan tahun baru, untuk meminimalisir peredaran miras di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.
Menjelang natal dan tahun baru, polisi secara intensif melakukan penyisiran untuk mengamankan peredaran minuman keras.
“Kemanan itu mahal, dihimbau agar masyarakat juga ikut serta menjaga ketertiban umum, dan peredaran minuman keras untuk segera di tindak,” kata Akbp. Deddy Supriyadi, Kapolres Sumenep.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah intensif melakukan himbauan lewat media sosial dan media yang ada, selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan pemuda di Sumenep, hingga saat ini, polisi terus melakukan pemetaan wilayah yang sering terjadi gangguan kamtibmas, untuk memastikan pelaksanaan natal dan tahun baru di Kabupaten Sumenep, berjalan lancar dan baik. (wildan)









