Moh. Hasan : jmnc
Pamekasan – Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) kabupaten Pamekasan mengikuti bimbingan teknis keahlian pengadaan barang dan jasa, serta bimbingan menyusun harga perkiraan sendiri, kerangka acuan kerja, kemudian rancangan kontrak dan dokumen pengadaan di ruang pertemuan wahana bina praja di lantai II pemerintah daerah kabupaten Pamekasan.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari dimulai pada tanggal 20-24 November 2017, dengan agenda bimbingan tekhnis kepada PPTK serta menyusun harga perkiraan sendiri sesuai aturan yang sudah ada. Seperti penetapan rancangan kontrak dan menyusun dokumen pengadaan barang dan jasa, dengan mendatangkan nara sumber dari surabaya bekerja sama dengan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Jawa Timur.
Acara ini diikuti sekitar 70 orang peserta meliputi seluruh organisasi perangkat daerah yang ada di kabupaten Pamekasan dan dibuka langsung oleh wakil bupati Pamekasan Kholil Asy’Ary.
Wakil bupati Pamekasan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada peserta bimtek yang telah meluangkan waktunya,serta berharap dengan kegiatan tersebut selaku kuasa pengguna anggran skpd akan memperoleh peningkatan pengetahuan, keahlian dan keterampilan dalam melaksanankan tugas, serta dapat menyelenggrakan tugas secara optimal.
Basri Kepala Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pamekasan (LPSE) mengatakan bahwa pihaknya melaksanankan atas amanah peraturan presiden (perpres) 54 tahun 2010, Perpres 70 Tahun 2012, bahwa pejabat ataupun aparatur sipil negara yang berkaitan langsung dengan proses pengadaan barang dan jasa, itu harus mempunyai kompetensi.









