Tim Liputan : jmnc
Pamekasan – Plt Bupati Pamekasan sampaikan nota penjelasan terhadap lima Raperda usul prakarsa DPRD Pamekasan dalam sidang paripurna dewan yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Pamekasan Imam Hosairi di ruang DPRD kabupaten Pamekasan.
Pada sidang tersebut Kholil Asyari mengaprisiasi terhadap inisiasi pembentukan lima regulasi tersebut. Ini terbukti DPRD mampu memainkan peranan cek and balance dengan lebih efektif utamanya di bidang legislasi.
Namun ia juga menjelasakan perlu ada kajian secara kofrehensif terhadap materi rancangan peraturan daerah, misalnya penyalah gunaan narkoba. Hal ini menjadi pertimbangan pula untuk menambahkan pondok pesantren sebagai logus aktivitas penjegahan penyalah gunaan narkoba. Dengan demikian diharapkan nantinya tidak ada sisa celah sedikitpun bagi peredaran narkoba di kabupaten Pamekasan.
Selanjutnya berkaitan dengan Raperda pengendalian pemotongan ternak sapi betina produktif rupanya banyak menguraikan tentang materi tekhnis sejatinya intisari yang dimaksud telah diulas dalam peraturan derah nomer 14 tahun 2012 bab retribusi rumah potong hewan.
Plt Bupati tersebut mengatakan kepada awak media setelah selesai sidang paripurna bahwa pandangan pemkab menyoroti Raperda tersbut sebenarnya apresiasi dan ada koreksi sedikit mungkin terkait dengan konten kajian, tapi finalnya masih ada pembahasan antar eksekutif dan legislatif.









