Sumenep, jtvmaduranews.com – Pemilihan Umum kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati serentak 2020 akan segera digelar , tepatnya pada tanggal 09 Desember 2020 ditengah wabah pandemi Covid 19. KPU Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sudah mulai persiapkan beberapa rincian yang dibutuhkan sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah dan langkah ini sudah dimulai dengan melakukan pengajuan tambahan anggaran sejumlah 21 miliyar.
Pengajuan anggaran yang dilayangkan tersebut, akan digunakan untuk pengadaan perlengkapan alat yang sesuai dengan protokol kesehatan, diantaranya, pakaian APD, masker untuk petugas dan pemilih, cairan disinfectan, ember di pintu masuk TPS,dan sarung tangan, secara keseluruhan anggaran tersebutakan diperuntukan petugas kecamatan,desa, dan seluruh TPS.
“Sampai saat ini sudah melakukan pengajuan, pihak KPU Sumenep hanya tinggal menunggu hasil keputusan, dari KPU ri dan Pemerintah,” kata Syaifurrahman, divisi perencanaan, data, dan informasi KPU Sumenep.
Sementara jika pengajuan yang dilayangkan disetujui oleh KPU pusat dan Pemerintah,maka pelaksanaan pilkada akan menerapkan sesuai protokol kesehatan, namun sebaliknya jika hal tersebut tidak disetujui, komisioner KPU Sumenep, akan tetap melakukan sesuai yang diintruksikan kpu pusat, baik sesuai protokol kesehatan atau seperti pemilihan sebelum pandemi covid menyebar.(wildan)









