Sumenep – Sejumlah warga kepulauan Raas mendatangi kantor Pelindo III di pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dengan membawa sejumlah kwitansi yang diduga kuat bukti pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Pelindo III terhadap penumpang jurusan kepulauan Raas, dengan jumlah pungli sebesar Rp. 5000,-.
Salah seorang warga kepulauan, Ahmad Fauzi, mengaku warga kepulauan merasa diperlakukan tidak adil, sebab pungutan yang dilakukan oleh oknum Pelindo III sangat memberatkan warga kepulauan, dengan jumlah harga mencapai Rp.15.000,- per orang, bahkan kwitansi yang tertera hanya sebesar Rp. 2000, namun kemudian warga disodori kwitansi tambahan yang catatannya tidak jelas.
Sementara pihak Pelindo III, Indra Kurniawan, berdalih, tidak membenarkan adanya pungutan liar terhadap para penumpang kepulauan Raas, pihaknya akan melakukan korscek terhadap petugas internal Pelindo III, namun, jika memang ada sebagian oknum Pelindo III yang melakukan hal tersebut, maka pihaknya akan menindak tegas dan berjanji akan mengembalikan pungutan tersebut.
Warga pulau raas mengancam akan melakukan perlawananan membawa dugaan pungutan itu ke instansi lain maupun kepada para wakil rakyat di DPRD setempat, sebab pungutan yang tidak wajar itu sudah berlangsung lama dan hingga saat ini masih berlangsung serta tidak ada tindakan yang tegas terhadap oknum petugas Pelindo III tersebut. (SA,MA-JNMC)









