Dari layar kamera TV lokal, politik, partai politik, hingga frase tahun politik semakin jauh dari imajinasi kerakyatan.

Ketika aktivitas politik sedang dirumuskan, rakyat tidak hadir dalam ingatan. Rakyat hanya ditempatkan sebagai kerumunan massa yang akan menonton sebuah kontes dangdut pantura ketika calon pemimpin yang dikirim partai politik menjadi kontestannya.

Rakyat adalah para pembeli barang jadi yang instan, pemilih yang dipilihkan. Rakyat dianggap tak perlu tahu-menahu soal proses. Yang penting dilakukan adalah bagaimana memoles para kontestan supaya tampak seksi di atas panggung.

Perkara dia mantan napi koruptor, predator seksual, atau bandar narkoba, ah pasti rakyat gak tahu, gak teliti, atau kalau tahu karena teliti, rakyat tak akan peduli.

Politik bahkan sudah diresmikan sebagai urusan “uang tunai”. Seorang calon kepala daerah sudah mengijonkan proyek-proyek APBD kepada para pemodal, bahkan sebelum ia mencalonkan diri dalam Pilkada.

Struktur APBD daerah umumnya condong membengkak pada sisi pegeluaran rutin pejabat dan birokrasi, ketimbang pada sisi pengeluaran pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.

Maka sangat mudah memahami bahwa “human development index” kita tetap rendah karena biaya renovasi kamar mandi bupati lebih didahulukan ketimbang membangun puskesmas.

Bahkan antisipasi terhadap kemungkinan sang kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, juga sudah dipikirkan. Maka berbondong-bondonglah para kepala daerah bermasalah itu hijrah dari partai asalnya, masuk ke partai penguasa.

Tentu itu bukan transfer politik gratisan. Surat Rekomendasi Pencalonan B1- KWK berbalas gerojokan dana dan sumpah loyalitas. Tadah-menadah politik sudah menjadi subkultur politik nasional. Sekali lagi: kepentingan bertemu kepentingan, kemauan bersua kebutuhan. (kim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here