Syaiful Anwar Dan Muhammad Arif –jmnc
Bangkalan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa nasional indonesia desak dewan perwakilan rakyat daerah untuk mencabut atau merevisi peraturan daerah nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum/ sebab mahasiswa menilai dengan adanya retribusi jasa umum hanya dijadikan alat untuk merampas uang rakyat
seperti inilah situasi di depan gedung dprd kabupaten sumenep jawa timur puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa nasional indonesia mendatangi gedung DPRD untuk mendesak agar perda nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum untuk segera dicabut atau direvisi sebab hal tersebut hanya dijadikan sebagai alat untuk merampas uang rakyat
salah seorang ketua pengurus cabang GMNI sumenep mansur mengatakan selama ini parkir berlangganan yang sudah dipungut biaya dari samsat masih belum jelas sebab dalam temuannya di lapangan masih banyak tempat parkir yang masih dipungut biaya bahkan selama ini masih belum ada marka tempat parkir berlangganan bahkan pihak DPRD KOMISI III berjanji di tahun 2018 akan melakukan revisi terkain perda nomor 2 tahun 2012 ini : mansur ketua PC GMNI sumenep
sementara KOMISI III DPRD sumenep achmad zainur rahman mengaku pihaknya sangat senang dengan adanya kedatangan mahasiswa untuk membela rakyat sementara perda nomer 2 tahun 2012 ini memang harus direvisi terkait dengan parkir khusus selama ini pihaknya sudah memberikan seragam khusus kepada penjaga parkir untuk bisa memudahkan masyarakat mengetahui adanya parkir khusus : achmad zainur rahman anggota KOMISI III DPRD sumenep
setelah mendapat kejelasan dari pihak terkait puluhan mahasiswa membubarkan dirinya dengan tertib/ bahkan mahasiswa berjanji akan terus mengawal terkait permasalahan tersebut.









