Pamekasan-Dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) kabupaten pamekasan, kembali menggelar rapat paripurna tentang penetapan tiga peraturan daerah (perda) baru di bumi gerbang, ketiga perda usulan prakarsa legeslatif tersebut, yakni perda penyelenggaraan madrasah diniyah awaliyah, perda badan usaha milik desa, serta perda ketertiban sosial.









