Sumenep, jtvmaduranews.com – Usai di putuskan oleh KPU RI dan Pemerintah, pemilihan umum kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati serentak 2020 akan segera digelar , tepatnya pada tanggal 09 Desember 2020 ditengah wabah pandemi Covid 19, beberapa rancangan saat ini tengah di persiapkan, oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU , Kabupaten Sumenep, yang juga akan menggelar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendatang.
Adapun rancangan yang mulai saat ini di persiapkan oleh KPU Kabupaten Sumenep sendiri diantaranya, tekait anggaran dan protap kesehatan, langkah awal dalam mempersiapkan protap kesehatan ini dinilai sangat penting di suasana pandemi Covid-19 diantaranya seperti pengadaan masker, perlengkapan APD, dan cairan disinfectan, bagi petugas pelaksana pemungutan suara baik di wilayah Kecamatan, Desa dan TPS, serta para pemilih.
“Akan segera merivisi anggaran kegiatan yang semestinya tidak akan digelar ditengah pandemi Covid-19 ini, salah satunya pelaksanaan sosialisasi yang mengundang masyarakat banyak, dan kemungkinan besar anggaran tersebut akan dialihkan ke pengadaan perlengkapan kesehatan yang sangat diperlukan di suasana Covid saat ini, oleh penyelenggara dan petugas pemungutan suara,” kata Syaifurrahman, divisi perencanaan, data, dan informasi KPU Sumenep.
Pihaknya menambahkan, juga akan mengajukan opsi penambahan TPS yang pada semula berjumlah, 2430 TPS, namun opsi penambaan ini dilakukan guna menghindari adanya kerumunan warga.
“Untuk tahapan pemilu sendiri seperti pelaksanaan kampanye, masih menunggu kepastian dan penetapan resmi dari KPU RI,” tambahnya.(wildan)









