Sumenep, jtvmaduranews.com – Hingga kini sejumlah korban penipuan first trevel pemberangkatan ibadah umroh di sumenep, masih menunggu kejelasan nasibnya untuk tetap bisa berangkat, dan bila tidak berangkat uangnya diminta dikembalikan lagi pada korban, menyusul adanya penyitaan aset first travel dan diserahkan kepada negara sesuai putusan mahkama agung.
Salah seorang korban penipuan first trevel ,warga Perumahan Bumi Sumekar Desa Kolor, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, hingga saat ini dia masih menyimpan semua dokumen penting seperti kwitansi pembayaran para korban yang rencananya akan menunaikan ibadah umrah para dua ribu enam belas lalu, dia berharap ada keadilan dari pemerintah, setelah penyitaan aset milik first travel semua uang milik korban dikembalikan lagi,
“27 korban first travel ada yang sampai meninggal dunia menunggu kabar kapan keberangkatannya untuk melaksanakan ibadah umroh, namun sayangnya kabar keberangkatnnya itu tidak kunjung ada kejelasan sehingga sampai meninggal dunia,” kata Didik, korban penipuan first travel
Dari dua puluh tujuh korban penipuan first travel tersebut, sebagian orang diantaranya kelas ekonomi rendah.
Meski begitu, didik bersama korban lainnya tetap tidak putus semengat, dia berharap masih bisa menunaikan ibadah umroh, dengan harapan setelah adanya penyitaan aset first travel dan diberikan kepada negara, pemerintah akan memikirkan untuk mengembalikan hak-hak para korban atau paling tidak ada kejelasan dari pemerintah, apakah para korban masih ada harapan uangnya kembali atau tidak sama sekali. (syaiful,wildan)









