Tim Liputan jmnc
Pamekasan – Kelangkaan garam di dalam negri menjadi alasan bagi pemerintah untuk kembali mengeluiarkan izin impor garam konsumsi. Rencana impor tersebut saat ini masih dalam evaluasi di Kementrian. Namun sejumlah petani garam kabupaten Pamekasan masih khawatir karena takut kebijakan itu akan terlaksana.
Ra’if salah satu petani garam asal Desa Dasuk Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan khawatir hasil panennya akan terganggu dan akan mengalami kerugian.
Petani garam berharapkan jika masih bisa, jangan sampai impor garam, kecuali jika milik petani sudah habis baru melakukan impor garam karena kalau terjadi impor maka garam milik rakyat ini akan mengalami kerugian.
Sedangkan Harun Suyitno Komisi II DPRD Pamekasan menjelaskan saat konfirmasi via telepon bahwa terkait rencana impor garam saat ini masih dalam tahap evaluasi.
Kemudian pihaknya juga sudah melakukan sidak ke PT. Garam setempat beberapa waktu lalu mempertanyakan kouta yang telah ditentukan pusat. Ternyata PT. Garam masih sanggup untuk memenuhi kouta tersebut jika cuaca baik.
Akan tetapi jika PT. Garam masih bermain main pihaknya akan melakukan sidak lagi. karena ia menduga ada indikasi permainan namun pihaknya masih mau mendalami.









