Sumenep, jtvmaduranews.com – Terdapat sekitar ratusan sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong, atau knalpotnya yang bukan ketentuan pabrik, yang berhasil diamankan oleh kepolisian Resort Sumenep, Jawa Timur, dalam operasi lilin jelang peringatan tahun baru.
Puluhan sepeda motor ini, diamankan, karena dinilai mengganggu ketertiban umum, atau kenyamanan pengendara lain dijalan raya, baik di siang hari lebih-lebih malam hari, termasuk pula mengganggu orang sakit, orang ibadah dan lain sebagainya, bahkan ini sebagai bentuk mencegah maraknya pengendara ugal-ugalan dimalam tahun baru serta kelompok yang mengadakan konvoi.
Sementara, sampai saat ini sepada motor yang melanggar ketentuan, masih berada di kantor Polres Sumenep dengan diberi gari pembatas polisi, nantinya akan dikenakan sanksi tilang, dan sepeda motor disita selama proses sidang, bahkan pemilik sepeda motor yang usai persidangan diharuskan membawa knalot spare part standart sesuai ketentuan pabrik.
“Knalpot brong tersebut sangat meresahkan masayarakat. Baik siang hari atau waktu malam itu sama saja mengganggu kenyaman karena bising, terutama bagi warga saat menjalankan ibadah. Penindakan hampir setiap hari dilakukan,” kata AKP Deddi Eka Aprianto, Kasatlantas Polres Sumenep
Dari giat pengamanan malam tahun baru mendatanng, pihak kepolisian Polres Sumenep akan lebih memperketat keamanan lalulintas terutama pengendara yang meenggunakan sperpart sepeda motor yang bukan ketentuan terutama penggunaan knalpot brong dengan bunyinya yang mengakibatkan ketertiban umum dinilai mengganggu, serta Polres Sumenep menghimbau giat operasi ini baik melalui media online maupun himbauan langsung kepada tokoh masyarakat baik tokoh pemuda. (wildan)









