Pamekasan, jtvmaduranews.com – Anggota Dewan beserta Staf dilakukan pemeriksaan kesehatan secara Rapid Tes, oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan. dalam kegiatan tersebut, sebanyak empat puluh satu anggota dewan yang mengikuti Rapid Tes, dan belasan Staf DPRD Kabupaten Pamekasan, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Senin (15/06/2020).
Pelaksanaan Rapid Test ini, dilakukan dalam rangka persiapan kunjungan kerja sejumlah Anggota Dewan yang tergabung dalam tim Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus), yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“Rapit Test ini dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” kata Fathor Rahman, Ketua DPRD Pamekasan.
Setiap akan melakukan kunjungan kerja keluar daerah, anggota dewan Pamekasan diwajib untuk dilakukan Rapid Tes, pasalnya jika sudah sampai dilokasi kunjungan harus menunjukkan surat keterangan sehat hasil rapid.(hasan)









