Sumenep, jtmaduranews.com – Ditengah pandemi Covid-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang tengah sibuk menangani Covid-19, geram dengan ulah nitizen yang melakukan penghinaan penghinaan terhadap profesi dokter, di media sosial (Medsos), penghinaan tersebut dinilai melecehkan profesi dokter dalam penanganan Covid-19.
Sebanyak lima akun Medis Sosial (Medsos) Facebook, yang menuliskan komentar miring tentang profesi dokter bahkan mereka juga mendoakan hal tidak pantas, hingga melontarkan sebuah kata yang menyebutkan organ intim wanita.
Kuasa hukum IDI cabang Kabupaten Sumenep, Hawiyah Karim, menyatakan, telah melakukan laporan resmi ke kantor polres sumenep dengan yang bertindak sebagai pelapor dr.azis selaku ketua idi cabang sumenep.
“Kami melaporkan 5 pemilik akun media sosial yang dinilai melecehkan profesi dokter,” kata Hawiyah Karim.
”Dari kasus yang terjadi dari kelima pengguna akun medsos tersebut, nantinya bisa dijerat dengan undang-undang ite, pencamaran nama baik,” kata AKP. Dhani Rahadian Basuki,Kasat Reskrim Polres Sumenep.
Dari kelima akun medsos yang akan dilaporkan secara hukum menulis dengan sengaja, kalimat yang menghina dokter dan dapat membentuk opini buruk, pihanya menambahkan sudah memiliki barangbukti berupa hasil screenshot dari ketiga akun tersebut, tujuan dari pelaporan ini agar ada efek jerah dan menjadi pembelajaran bersama dalam menggunakan medsos.(wildan)









