Pamekasan-Sedikitnya terdapat sekitar 40 ribu warga kabupaten pamekasan yang terancam kehilangan hak pilihnya dan tidak bisa berpartisipasi pada pilkada 2018 mendatang, hal tersebut terjadi lantaran, mereka belum bisa melakukan perekaman ektp akibat ketidak tersediaan blanko E-KTP di dinas kependudukan dan catatan sipil di wilayah setempat.









