Pamekasan, jtvmaduranews.com – Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Pamekasan, Madura,Jawa Timur menngelar rapat paripurna di ruangan paripurna DPRD Pamekasan, senin pagi.

Rapat paripurna digelar dalam rangka pemandangan umum fraksi frakasi DPRD mengenai 3 raperda usulan eksekutif mengenai 3 raperda usulan eksekutif, diantaranya rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. rancangan perda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 13 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum dan rancangan perda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha.

“Pandangan umum teresebut disampikan oleh fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), fraksi Partai Kebangkit Bangsa (PKB), fraksi Demokrat, fraksi PKS, fraksi Gerindra, fraksi Nasdem, dan fraksi Madani.”kata Hermanto, pimpinan DPRD Pamekasan.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Pamekasan, baddrut Tamam dan pimpinan DPRD, Fathor Rohman, tiga wakil pimpinan DPRD, sejumlah Opd, dan para undangan.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengapresiasi pandangan umum dari semua fraksi fraksi dprd pamekasan. semuannya sangan positif.

“Mengenai pandangan yang disampaiakn oleh fraksi , kita ingin mengkaji terlebih dulu.  kata Baddrut Tamam, bupati Pamekasan. (hasan)

Please accept YouTube cookies to play this video. By accepting you will be accessing content from YouTube, a service provided by an external third party.

YouTube privacy policy

If you accept this notice, your choice will be saved and the page will refresh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here