Sumenep – Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu), Kabupaten Sumenep, mencurigai adanya dua peserta rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masih menjabat pengurus salah satu partai politik dan hingga lolos pada tahap tes wawancara yang digelar mulai hari ini 26 mei 2015. Namun demikian pihak panwaslu kabupaten Sumenep hingga berita ini disusun belum mengantongi bukti autentik atau dokumen resmi terkait adanya dugaan tersebut untuk melakukan tindakan.

Sedikitnya 161 calon panwascam, yang tersebar di 27 kecamatan se Kabupaten Sumenep, akan mengikuti tes wawancara yang di gelar mulai hari ini 26 mei 2015, dan bertempat di kantor panitia pengawas pemilu (panwaslu) setempat, termasuk diantaranya, dua peserta yang di duga masih aktif sebagai pengurus salah satu partai politik.

Panitia rekrutmen pengawas Panwascam Kabupaten sumenep, memastikan keduanya tetap akan mengikuti tes wawancara tersebut sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan, meski keduanya di duga terindikasi sebagai pengurus salah satu partai politik aktif.

Anwar Nuris, komisioner  Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kabupaten Sumenep, mengatakan, pihaknya tetap bemberikan kesempatan kepada kedua peserta tersebut, untuk tetap mengikuti tes wawancara.

Nuris juga menambahkan, pihaknya seblumnhya sudah melakukan klarifikasi terhadap partai politik yang bersangkutan, dan keduanya diakui merupakan penguru partai politik aktif. Namun demikian hingga berita ini disusun, pihaknya belum mengantongi bukti autentik atau dukumen resmi keterlibatan kedua sebagai pengurus salah satu parpol. Seperti yang selama ini diduga banyak pihak. (Syaiful Anwar/JMNC)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here