Pamekasan, jtmaduranews.com – Bupati Pamekasan didampingi Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar  menyerukan kepada pengguna jalan agar wajib mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker saat mau belergian.

Dalam razia gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Kejari ini, terlihat ada warga yang patuh dan ada juga yang  masih tidak memakai masker .

Bagi pelanggar yang tak menggunakan masker langsung di sidang oleh hakim, jaksa dan panitra  di sisi timur arek lancor pamekasan. Pelanggar didata menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam pelaksanaan razia masker ini bukan untuk mempersulit  keadaan melainkan untuk melindungi warga agar tidak sampai terpapar covid-19 .

“Peraturan Bupati Nomor 5O tahun 2020 ini bertujuan untuk melakukan edukasi pentinngnya menggunakan masker. jadi kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Bupati Pamekasan.

Sementara salah satu warga pamekasan rusmiyati yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker mengatakan lupa membawa masker.

“Sanksi yang diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan dinilai sangat wajar mengingat covid-19 masih ada,” kata Rusmiyati, warga terjaring razia.

Razia masker ini akan  terus dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta meminamilisir penyebaran Covid-19.(hasan)

Please accept YouTube cookies to play this video. By accepting you will be accessing content from YouTube, a service provided by an external third party.

YouTube privacy policy

If you accept this notice, your choice will be saved and the page will refresh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here