Moh. Hasan :jmnc
Sebuah mobil Pick Up Nopol M 8636 B di Satasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Talang Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan Tadi Siang Sekitar Pukul 12.15 WIB.
Sementara Tim Reakasi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Pameakasan Budi Cahyono melalui Via SMS membenarkan bahwa terjadi kebakaran Mobil.
Kejadian ini berawal dari mobil Pick Up Carry dari arah utara Sumenep mau masuk ke SPBU guna mengisi bahan bakar. Namun tiba tiba mobil Pick Up tersebut langsung mengeluarkan percikan api dan membakar seluruh badan mobil.
Masyarakat dan petugas SPBU langsung memadamkan api dengan pemadam yang ada di SPBU serta dengan menggunakan alat seadanya namun kobaran api semakin membesar.
Sekitar pukul 12.30. Api dapat dipadamkan oleh masayrakat dan petugas SPBU.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini namun kerugian ditaksir 50 Juta Rupiah.









