Ketua Dprd Bangkalan Fuad Amin ditangkap KPK Selasa dini hari. Penangkapan mantan bupati Bangkalan tersebut di back up langsung oleh Mapolres setempat. Sementara pihak Dprd mengaku kurang mengetahui pasti persoalan hukum yang membelit pimpinan mereka. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakapolres Bangkalan yakni Kompol Yanuar Herlambang yang memimpin langsung penangkapan guna memback-up bersama tujuh anggota KPK yang turun langsung ke Bangkalan.
Pihaknya mengatakan Fuad Amin tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di rumahnya di Jl. Saksak, Kelurahan Kraton, kota Bangkalan. Usai penangkapan, KPK langsung membawa Fuad Amin ke Bandara Juanda Surabaya beserta tiga koper yang tidak diketahui isinya. Sementara terkait hal tersebut, suasana kantor Dprd Bangkalan lembaga legislatif yang dipimpin Fuad Amin tetap beraktivitas secara normal, sejumlah anggota dewan yang ditemui enggan berkomentar terkait hal tersebut. Seperti Wakil Ketua Dprd Bangkalan yaitu Fatkur Rahman mengatakan pihaknya memang sudah mendengar penangkapan tersebut namun ia mengaku tidak mengetahui persoalan hukum yang membelit Fuad Amin. (Ismail Hasyim)









