Jajaran Satreskrim (satuan resersi dan kriminal) Polres Bangkalan berhasil mengamankan ribuan petasan di Kampung Langgulang, Desa Keleyan, Kecamatan Socah. Selain petasan jenis tabung dan sreng dor, polisi juga mengamankan 20 kilogram serbuk bahan bakar petasan yang siap pakai. Bahkan 2 selongsong peluru hampa juga ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), diduga tersangka ZN (inisial) mengambil mesiu selongsong peluru tersebut sebagai campuran bubuk petasan.
AKP Andi Purnomo selaku Kasatreskrim Polres Bangkalan mengatakan, ribuan petasan dan bubuk mercon tersebut merupakan hasil penggerbekan di rumah tersangka. Sayangnya dalam penggerebekan tersebut tersangka berhasil kabur sebelum akhirnya polisi mengamankan semua barang bukti yang ditinggal tersangka di rumahnya. Atas perbuatannya, tersangka terancam UU darurat tentang “Kepemilikian Bahan Peledak” dengan ancaman 10 tahun penjara. (Buyung Pambudi)









