Jelang perayaan idul fitri yang akan berlangsung kurang dari sepekan lagi, tim gabungan Pemkab Bangkalan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah bahan makanan dan minuman (Mamin) yang dijual oleh para pedagang di Pasar Ki Lemah Duwur. Dari hasil sidak tersebut, tim gabungan menemukan pedagang yang menjual daging yang sudah tersimpan lebih dari 1 hari. Kendati demikian, tim dari Disperindag setempat masih menganggap daging tersebut layak jual.

Selain itu, juga ditemukan sejumlah makanan yang tidak layak jual akibat kadaluarsa dan tidak memenuhi standar layak jual makanan lantaran tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa. Atas hal tersebut Dhodik Handoko kepala bidang (Kabid) pengawasan usaha dan makanan Disperindag Bangkalan mengaku telah memberikan teguran kepada para pedagang tersebut dan akan memberi sanksi jika pedagang tidak mengindahkan teguran tersebut. (Buyung Pambudi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here