Pamekasan, jtvmaduranews.com – Satu persatu kendaraan pribadi yang hendak menuju ke Kabupaten Pamekasan diarahkan ke Terminal Barang di Jalan Raya Larangan Tokol oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan bersama Polres Pamekasan, TNI dan Dinas Kesehatan setempat pada Rabu pagi.

Penumpang yang menggunakan kendaraan pribadi dicek dan didata oleh petugas Dinas Perhubungan pamekasan untuk kepentingan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan Ajib Abdullah menjelaskan pemeriksaan kendaraan pribadi di terminal itu, untuk menanyakan dari arah mana dan tujuan kemana.

Jika penumpang datang  dari zona merah, pihaknya langsung mendata penumpang tersebut kemudian datanya diserahkan kepada posko Covid-19 di tingkat desa, Kecamatan dan Kabupaten guna untuk pengawasan lebih lanjut.

“Pengecekan ini akan dilakukan selama 24 jam dengan dibagi tiga shift,” kata AJIB Abdullah. 

Ajib Adbdullah meminta kesadaran masyarakat yang datang dari luar menggunakan kendaraan pribadi yang hendak ke Kabupaten Pamekasan untuk tetap mengikuti pemeriksaan di Terminal Barang dengan tertib. hal ini diharapkan dapat berdampak positif untuk mencegah penyebaran Covid-19. (hasan)

Please accept YouTube cookies to play this video. By accepting you will be accessing content from YouTube, a service provided by an external third party.

YouTube privacy policy

If you accept this notice, your choice will be saved and the page will refresh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here