Pamekasan-Sedikitnya ada 60 desa di kab. Pamekasan yang dipastikan tidak bisa melakukan pembangunan, pasalnya, hingga triwulan pertama tahun 2017 ini. Ke-60 desa tersebut belum mencairkan alokasi dana desa (add) padahal triwulan pertama pelaksanaan proyek pembangunan sudah berakhir, akibatnya, warga di 60 desa ini terpaksa harus menunda keinginan untuk menikmati manisnya pembangunan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here