Pamekasan-Sedikitnya ada 60 desa di kab. Pamekasan yang dipastikan tidak bisa melakukan pembangunan, pasalnya, hingga triwulan pertama tahun 2017 ini. Ke-60 desa tersebut belum mencairkan alokasi dana desa (add) padahal triwulan pertama pelaksanaan proyek pembangunan sudah berakhir, akibatnya, warga di 60 desa ini terpaksa harus menunda keinginan untuk menikmati manisnya pembangunan.









