Pamekasan, jtvmaduranews.com – Sebanyak 716 warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pemekasan akan menerima remisi hari raya Idul Fitri tahun 2021.
Menurut Kasi Bimbingan Napi atau Anak Didik Lapas kelas IIA Pemekasan Ach Suwifi Rusdi menyampaikan, sementara ini penghuni lapas sebanyak 1167, sedangkan yang diusulkan untuk mendapatkam remisi hari raya Idul Fitri sebanyak 716.
“Sementara yang diusulkan 716 napi, sedangkan sisanya yang 451 napi masih kurang lengkap persyaratannya,” Katanya, Kamis (15/04/2021).
Ach Suwifi menuturkan, jumlah tersebut bisa saja bisa berkurang atau bertambah karena memang kadang ada tambahan dari lapas luar kota lainnya.
“Kami masih mengupayakan agar warga binaan lainnya juga mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri tahun ini,” pungkasnya. (Han/San).









