PAMEKASAN, jtvmaduranews.com- Pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji pada periode 2021. Salah satu alasan kebijakan itu diambil adalah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Salah seorang calon jemaah haji asal Desa Panaan, Kecamatan Palenga’an, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang gagal berangkat, Achmad Ghazali mengaku mengetahui kebijakan dari surat edaran dari Kemenag Pamekasan melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
“Saya mengetahui pembatalan itu dari Kemenag, bahwa pemberangkatan haji tahun 2021 ditunda karena alasannya masih pandemi Covid-19,” ucap Achmad Ghazali, Kamis (10/06/2021).
Achmad Ghazali ini menambahkan, ia dan Orang tuanya sudah mendaftar sebagai calon jemaah haji dan sudah melunasi.
Dengan pembatalan pada tahun ini, dirinya sudah dua kali gagal berangkat ke Tanah Suci.
“Seharusnya saya berangkat pada tahun 2020, terus ada kendala pandemi itu jadi ditunda,” Ucapnya
Padahal, Achmad Ghazali mengaku sudah mempersiapkan diri, melengkapi berkas pendukung perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji.
Achmad Ghazali tak kuasa membendung rasa sedihnya atas pembetalan tersebut. Ia berharap pemberangkatan calon jamaah haji untuk tahun 2022 tidak ada pembatalan lagi. Sehingga, dirinya dapat menunaikan rukun Islam yang kelima.
“Mudah-mudahan tahun 2022, saya bersama ibu bisa berankat ke tanah suci dan tidak gagal lagi, karena saya kasian sama orang tua karena sudah lanjut usia,” harapnya.
Sementara Kepala Kementerian Agama (kemenag) kabupaten pamekasan Afandi mengatakan, keputusan pemerintah yang tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2021 ini sudah berdasarkan banyak pertimbangan.
“Kami berharap kepada para calon jamaah haji untuk bersabar,” jelasnya. (Han/San).









