ismail hasyim dan moch sahid-jmnc

Bangkalan-Pekerja cater atau pencatat meter PLN yang berada di bawah naungan PT Sarana Dwi Makmur (SDM) mengadu ke kantor DPRD bangkalan, dikarenakan gaji yang seharusnya mereka terima selama dua bulan tidak dibayarkan oleh PT SDM

Dikarenakan gaji selama dua bulan dan pesangon belum diterima kelompok pekerja cater atau pencatat meter PLN bangkalan yang berada di bawah naungan pt sarana dwi makmur (SDM) mengadu ke kantor dprd bangkalan untuk mencari keadilan
akhirnya komisi c DPRD bangkalan memanggil lembaga terkait baik itu dari PLN /disperinnaker kabupaten bangkalan /bank BRI untuk mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut namun sayang PT SDM sebagai vendor yang diadukan kelompok cater tersebut tidak hadir
audiensi yang dilakukan di ruang banggar DPRD bangkalan ini sempat berlangsung panas karena cater bangkalan yang dikoordinatori mukaffi ini ngotot meminta hak berupa gaji teman temanya selama dua bulan yang belum dibayar untuk segera diselesaikan

kepala disperinnaker kabupaten bangkalan amina rachmawati mengatakan hasil mediasi sampai saat ini positif dan terakhir ada komitmen untuk membayar gaji karyawan tersebut karena ini merupakan peristiwa yang kedua kalinya sedangkan peristiwa yang pertama sudah diselesaikan oleh PT SDM : amina rachmawati, kadisperinnaker kab bangkalan

hudono asisten manager pelayanan dan administrasi PLN area pamekasan mengatakan terkait dengan gaji yang belum dibayar itu tanggungan dari vendor karena PLN sudah membayar ke vendor tersebut sedangkan untuk pesangon sudah dibayar cuman ada sedikit kesalah pahaman karena selain memberikan gaji PLN juga memberikan jaminan ketenaga kerjaan, BPJS kesehatan dan DBLK atau pesangon : hudono , ass manag pelayanan dan administrasi PLN area pamekasan

Dari hasil audiensi tersebut dinas perindustrian dan tenaga kerja kabupaten bangkalan tetap menunggu komitmen dari PT SDM sampai akhir bulan oktober ini dan komisi C DPRD bangkalan tetap akan mengawal kasus ini sampai ada titik penyelesaiannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here